DIGIMEDIA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo mengungkap kendala pengangkutan sampah di sejumlah lokasi akibat armada yang mengalami kerusakan.
Kepala DLH Kota Gorontalo, Lukman Kasim, mengatakan kondisi tersebut membuat pelayanan pengangkutan sampah belum berjalan normal di beberapa wilayah.
Hal itu disampaikan Lukman dalam kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat di Kelurahan Botu, Rabu (5/8/2026).
Menurut Lukman, saat ini terdapat sekitar tujuh armada pengangkut sampah yang mengalami kendala operasional.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan kendaraan listrik yang mengalami kerusakan dan belum dapat digunakan secara optimal.
“Saat ini ada sekitar tujuh armada yang mengalami kendala, termasuk tiga kendaraan listrik yang rusak,” jelas Lukman.
Ia mengatakan, persoalan tersebut semakin terkendala karena suku cadang kendaraan listrik belum tersedia di Gorontalo.
DLH masih menunggu pasokan suku cadang dari vendor untuk memperbaiki kendaraan yang mengalami kerusakan tersebut.
Kondisi armada membuat DLH harus menyesuaikan kembali jadwal pengangkutan sampah di sejumlah wilayah Kota Gorontalo.
Beberapa lokasi bahkan belum dapat dilayani pada pagi hari karena armada yang tersedia harus menutupi jalur pengangkutan lainnya.
Di tengah kendala tersebut, Lukman meminta masyarakat ikut mengambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menegaskan, penanganan sampah tidak akan maksimal apabila seluruh tanggung jawab hanya dibebankan kepada pemerintah dan petugas kebersihan.
“Persoalan sampah ini tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Masyarakat juga harus mengambil bagian,” ujarnya.
Lukman juga mengingatkan warga agar mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 22.00 hingga 06.00 Wita.
Menurutnya, aturan tersebut dibuat agar proses pengangkutan oleh petugas dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan karena kebiasaan tersebut sudah tidak dianjurkan dan dapat memperburuk kualitas udara.
DLH juga terus menyampaikan pesan kepada masyarakat melalui slogan, “Sampahmu milikmu, tanggung jawabmu.”
Lukman mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan harus dimulai dari kesadaran setiap warga dan tidak menunggu orang lain.
Ia turut mengajak masyarakat menaati kewajiban membayar retribusi sampah sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, retribusi sampah tidak hanya digunakan untuk operasional pengangkutan, tetapi juga membantu pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.
“Retribusi sampah manfaatnya besar. Selain untuk operasional persampahan, juga membantu pembiayaan pembangunan seperti perbaikan saluran, jalan, hingga fasilitas lainnya,” katanya.
Lukman berharap komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah dapat diimbangi dengan kepedulian masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan menjaga kebersihan Kota Gorontalo merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup.(*)














