DIGIMEDIA.ID – Program Street Food Jilid II yang digagas Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mencatat perputaran ekonomi lebih dari Rp1 miliar selama pelaksanaan kegiatan pada 6 hingga 27 Juni 2026.
Rekapitulasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo menunjukkan total omzet pelaku UMKM mencapai Rp1.011.786.752 dari transaksi yang berlangsung di kawasan Jalan Raden Saleh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, Muttakin Adam, mengatakan capaian tersebut diperoleh berdasarkan laporan penjualan yang dikumpulkan langsung dari para pedagang.
“Sesuai data riil yang kami kumpulkan dari pedagang, pendapatan pelaku UMKM di Street Food Jilid II sudah tembus Rp. 1 miliar,” ungkap Muttakin Adam, Sabtu (27/6/2026).
Capaian tersebut memperlihatkan tingginya aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap malam. Kawasan Street Food kini berkembang menjadi salah satu pusat pergerakan ekonomi masyarakat di Kota Gorontalo.
Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 297 pelaku UMKM mendaftarkan diri sebagai peserta. Dari jumlah itu, 282 UMKM aktif berjualan, sedangkan 71 pelaku usaha rutin menyampaikan laporan penjualan sebagai dasar rekapitulasi transaksi.
Perputaran uang tersebut bertumbuh secara bertahap. Pada malam pembukaan, transaksi yang tercatat mencapai Rp222.320.352, kemudian terus meningkat hingga akhirnya melampaui angka Rp1 miliar.
Ramainya masyarakat yang memadati kawasan Street Food turut mendorong peningkatan pendapatan pelaku usaha. Produk kuliner, minuman, hingga jajanan tradisional menjadi daya tarik yang menggerakkan transaksi setiap malam.
Menariknya, seluruh transaksi tersebut tercipta tanpa menggunakan APBD. Perputaran uang berlangsung melalui transaksi langsung antara masyarakat dan pelaku UMKM, sehingga memberikan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh para pedagang.
Kawasan Street Food yang membentang mulai dari SMP Negeri 7 Kota Gorontalo hingga Rumah Adat Dulohupa kini tumbuh menjadi salah satu denyut ekonomi malam di Kota Gorontalo.
Program Street Food tersebut merupakan gagasan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, sebagai upaya membuka ruang usaha bagi pelaku UMKM sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.(*)














