ADV Honda

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik, Adhan Dambea Larang ASN Pemkot Gorontalo Bermain Medsos Saat Jam Kerja

40
×

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik, Adhan Dambea Larang ASN Pemkot Gorontalo Bermain Medsos Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan larangan bagi ASN melakukan aktivitas media sosial saat jam kerja demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

DIGIMEDIA.ID – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo melakukan siaran langsung atau aktivitas media sosial saat jam pelayanan berlangsung.

Larangan tersebut disampaikan Adhan sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan maksimal dan tidak terganggu aktivitas di media sosial.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Menurut Adhan, ASN memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan kepada masyarakat selama jam kerja.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Anda dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk jadi artis media sosial! Mulai hari ini, saya larang keras ada ASN yang live di TikTok, Instagram, atau platform apa pun saat jam kerja!,” tegas Adhan.

Ia menilai fenomena ASN yang lebih banyak menghabiskan waktu di dunia maya saat bekerja dapat mencederai marwah pelayanan publik.

Karena itu, Adhan memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Wali Kota Gorontalo dua periode itu menegaskan bahwa media sosial dapat digunakan di luar jam dinas tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Kalau mau main medsos, tunggu pulang kantor,” kata Adhan.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding aktivitas pribadi di media sosial.

Adhan menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti mengabaikan disiplin kerja.

“Jika kedapatan, saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat,” tegasnya.(*)

UMGO