ADV Honda

Penyaluran Bansos di Kota Gorontalo Akan Diperketat, Adhan Tekankan Keakuratan Data

152
×

Penyaluran Bansos di Kota Gorontalo Akan Diperketat, Adhan Tekankan Keakuratan Data

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin Rakorev, menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial.
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo akan memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak lagi salah alamat.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang digelar Rabu (25/03/2026).

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Dalam arahannya, Adhan menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar utama penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang berhak.

Ia menyoroti dua aspek utama pelayanan publik, yakni penertiban administrasi kependudukan dan sinkronisasi data penerima bantuan oleh Dinas Sosial.

Adhan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk proaktif menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan di lapangan.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum memiliki KTP, sehingga berpotensi terhambat dalam mengakses bantuan sosial dari pemerintah.

“Masih banyak warga kita yang belum memiliki KTP. Jika ada temuan di lapangan, segera fasilitasi. Jangan dibiarkan tanpa penjelasan. Administrasi yang tertib adalah langkah awal memastikan keadilan sosial,” tegas Adhan.

Selain itu, transparansi penyaluran bantuan di tingkat kelurahan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Adhan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat kelurahan untuk menghindari praktik subjektivitas dalam pendataan penerima bantuan.

Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada prioritas kepada keluarga atau kerabat dalam proses pendataan bansos.

“Selama ini, kadang kala ditemukan keluarga atau kerabat yang didahulukan. Saya minta Dinas Sosial memastikan hal ini tidak terjadi lagi. Pegangan kita hanya satu, data di Dinas Sosial. Jangan ada lagi komplain soal ketidakakuratan data,” tambahnya.

Pemerintah Kota Gorontalo juga mewajibkan seluruh program bantuan, baik dari APBN, APBD, maupun lembaga seperti BAZNAS, mengacu pada database tunggal Dinas Sosial.

Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah tumpang tindih penerima bantuan serta meningkatkan efektivitas penyaluran bansos.(*)

UMGO