DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan alasan tidak masuknya Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara dalam program bantuan pangan daerah tahun 2026.
Kebijakan tersebut disebut bukan penghapusan wilayah penerima bantuan, melainkan penyesuaian prioritas akibat keterbatasan fiskal daerah.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Relfin Buata, mengatakan penetapan wilayah sasaran bantuan tahun ini didasarkan pada kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami efisiensi anggaran.
“Anggaran APBD provinsi termasuk yang mengalami efisiensi, sehingga hanya tiga daerah yang diprioritaskan dari wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, yakni Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo,” kata Relfin saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami pengurangan pada tahun ini.
Jika pada tahun sebelumnya bantuan sosial menjangkau sekitar 9.000 KPM di seluruh kabupaten/kota, pada 2026 jumlahnya menjadi sekitar 3.000 KPM yang difokuskan pada tiga wilayah prioritas.
Menurut Relfin, bantuan bahan pangan diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang telah terdaftar dalam sistem Single Identity Number (SIN) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Prioritas penerima berada pada desil 1 dan 2 sekitar 85 persen, sedangkan desil 3 sampai 5 sebesar 15 persen. Berdasarkan data SIN, tiga kabupaten tersebut memiliki jumlah lansia dan penyandang disabilitas terbanyak dengan kategori miskin ekstrem,” jelasnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan penyesuaian sementara sesuai kondisi fiskal daerah agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Harapan Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, jika fiskal provinsi meningkat, seluruh daerah dapat kembali memperoleh bantuan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap menyalurkan berbagai program dukungan ekonomi masyarakat melalui sejumlah kebijakan lain.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, bantuan bahan produksi dan olahan pangan pada 2026 akan disalurkan kepada 1.173 UMKM di berbagai daerah.
Rinciannya meliputi 366 UMKM di Kota Gorontalo, 164 UMKM di Bone Bolango, 382 UMKM di Kabupaten Gorontalo, 128 UMKM di Boalemo dan Pohuwato, serta 133 UMKM di Gorontalo Utara.
Selain itu, pemerintah provinsi juga terus melaksanakan pasar murah bersubsidi di seluruh kabupaten/kota untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.(*)














