Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

KUPA-PPAS 2025 Disepakati, dr. Weny : Ini Bukti Kesetaraan Eksekutif–Legislatif

UMGO
10

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

KOTAMOBAGU (DIGIMEDIA.ID) – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, merupakan wujud nyata tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif kepada daerah dan masyarakat.

“Kesepakatan ini juga menjadi bukti kesetaraan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan program pembangunan di daerah ini,” ujar Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (18/9/2025), di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Menurut Wali Kota, pembahasan KUPA dan PPAS 2025 telah melibatkan berbagai masukan dari pihak legislatif yang dinilai sangat penting untuk memastikan program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain pembahasan KUPA-PPAS, paripurna juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Adat.

Wali Kota menilai perda ini penting sebagai payung hukum dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat yang menjadi jati diri dan kekayaan budaya masyarakat Kotamobagu.

“Nilai-nilai adat tidak hanya warisan leluhur, tetapi juga pedoman moral, etika sosial, serta perekat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, tokoh adat, akademisi, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga lahirnya perda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E., serta dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H.,M.H, jajaran Forkopimda, Sekda Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., pimpinan OPD, dan pejabat lingkup Pemkot Kotamobagu. (*/IBK06)

UMGO