DIGIMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama DPRD Kota Kotamobagu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna, Senin (21/4/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta tersebut dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran legislatif atas kerja sama dan komitmen dalam menyepakati rancangan awal RPJMD Kotamobagu.
Wali Kota juga menekankan pentingnya tahapan ini dalam proses pembangunan daerah, seraya menyebutkan bahwa penandatanganan ini adalah wujud sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Kotamobagu.
“Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal RPJMD ini merupakan sebuah tahapan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ini juga merupakan wujud nyata akan sinergitas yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai mitra dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya.(sgk)