Scroll Untuk Tutup Iklan
adv

Wawali Ajak Wajib Pajak Kotamobagu Segera Lapor SPT Tahunan

131
×

Wawali Ajak Wajib Pajak Kotamobagu Segera Lapor SPT Tahunan

Sebarkan artikel ini
Sinar Krida Promo
10
Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat ketika menerima SPT Tahunan dari Kepala KPP Pratama Kotamobagu Novi Munarianto.(F. Kominfo KK)
adv

DIGIMEDIA – Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Kotamobagu untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka.

“Saya mengajak seluruh Wajib Pajak di Kota Kotamobagu untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan sebelum tanggal 30 April 2025, untuk Wajib Pajak Badan,” kata Rendy saat apel pagi di halaman kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (13/3/2025).

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Dikatakan Rendy, melaporkan SPT tahunan tepat waktu sangat penting untuk berkontribusi dalam pembangunan di berbagai sektor vital, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga layanan publik lainnya.

“Tentunya manfaatnya juga akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” sambung Rendy.

Sebelumnya pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Novi Munarianto menyerahkan SPT tahunan kepada Wawali Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat.

Penyerahakan SPT tahunan itu turut disaksikan oleh para pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.(sgk)

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time
UMGO