Scroll Untuk Tutup Iklan
Pendidikan

Tanggapi Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021, UMGO Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS

254
×

Tanggapi Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021, UMGO Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS

Sebarkan artikel ini
Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas PPKS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), yang berlangsung di Aula Rektorat Lantai III UMGO, Jum'at (19/05/2023).
  • Editor : Lita Widjaya
  • Kontributor : Jay Zainudin

DIGIMEDIA.ID – Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) mengadakan uji publik calon panitia seleksi Satuan Tugas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) pada Jumat (19/05/2023) di Aula Rektorat Lantai III UMGO.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh UMGO sebagai tindak lanjut terhadap Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021.

Uji publik tersebut diikuti oleh tiga orang perwakilan dosen, yakni Siti Magfirah Makmur, S.H., M.H., Dr. Muh Firyal Akbar, S.IP., M.Si., dan Felmi D. Lantowa, S.E., M.Ak.

Selain itu, juga turut hadir tenaga kependidikan seperti Muslim Panigoro, S.Kom., Meity Fredi Musa, S.AP., dan Idris L. Ijawa, S.Kom., serta beberapa mahasiswa UMGO, antara lain Mohammad Ruslan Husain dan Fachriel A. Pomalingo.

Sedangkan tim panelis terdiri dari Wakil Rektor II, Dr. Salahudin Pakaya, Wakil Rektor III, Dr. Apris Ara Tilome, dan Kepala LP3M Universitas Gorontalo, Dr. Drs. Dikson Junus, M.P.A.

Permendikbud PPKS merupakan langkah awal yang diambil oleh pemerintah dalam menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat terkait peningkatan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Sebagai salah satu perguruan tinggi yang terkena imbas dari kebijakan tersebut, UMGO mewajibkan pembentukan Satuan Tugas PPKS yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, dengan memperhatikan keterwakilan keanggotaan perempuan.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UMGO, Dr. Apris Ara Tilome, yang mewakili Rektor UMGO, mengharapkan agar proses seleksi Satuan Tugas PPKS UMGO ini dapat menghasilkan anggota satuan tugas yang memiliki kemampuan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan satuan tugas yang efektif dalam melaksanakan peran sebagai Pusat PPKS serta mempercepat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

Selain itu, Dr. Apris Ara Tilome juga menekankan bahwa melalui seleksi ini, Capansel (Calon Panitia Seleksi) telah menunjukkan kredibilitas yang tinggi, sejak dari tahap pendaftaran hingga mengikuti kegiatan learning manajemen sistem, dan saat ini telah mencapai tahap uji publik.

Hal ini memberikan optimisme bagi UMGO untuk melanjutkan tahapan berikutnya dalam membentuk tim Satuan Tugas PPKS, yang bertujuan melindungi seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan, terutama kaum perempuan, dari tindak kekerasan seksual.

Dr. Apris Ara Tilome menyampaikan harapannya bahwa melalui proses seleksi yang telah dilakukan, UMGO akan mampu membentuk tim Satuan Tugas PPKS yang berkualitas dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya Satuan Tugas PPKS ini, diharapkan UMGO dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh anggota akademikanya”.Tutupnya.(Ed)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO