Scroll Untuk Tutup Iklan
Pendidikan

Tak Dapat Data Skripsi? Mahasiswa Bisa Gugat Berdasarkan UU KIP

110
×

Tak Dapat Data Skripsi? Mahasiswa Bisa Gugat Berdasarkan UU KIP

Sebarkan artikel ini
Illustrasi, Sejumlah Mahasiswa saat berada dilingkungan Kampus.

DIGIMEDIA.ID – Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) perlu terus didorong sebab meski sudah lebih dari 17 tahun regulasi itu ada, pemahaman warga Gorontalo tentang hak mendapatkan informasi masih minim.

Kondisi ini mendorong Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dan Universitas Ichsan (Unisan) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait keterbukaan informasi publik.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KIP Idris Kunte dan Rektor Unisan Dr. Hj. Juriko Abdussamad di kampus Unisan, Senin (24/2/2025).

Kesepahaman ini mencakup setidaknya 10 ruang lingkup, termasuk penyelenggaraan sosialisasi dan pelatihan keterbukaan informasi publik, pengembangan sistem informasi yang transparan dan akuntabel, serta pengembangan kurikulum pendidikan yang menitikberatkan pada keterbukaan informasi.

Baca Juga  Terima Penghargaan dari BI, UMGO Satu-satunya Kampus yang Terapkan Program SIAPIK Dalam Perkuliahan Di Gorontalo

Ketua KIP Idris Kunte menegaskan bahwa mahasiswa juga harus memahami hak mereka dalam memperoleh data dan informasi dari pemerintah.

“Mereka ini kan nanti mau skripsi, tesis dan sebagainya yang akan butuh data, dokumen, dan informasi dari pemerintah. Dengan UU KIP ini mereka punya hak meminta itu, kalau tidak diberi mereka berhak lapor ke KIP bahkan bisa disengketakan di pengadilan jika tidak dilayani,” jelasnya.

Baca Juga  Ceramah di Masjid Nur Ihsan, Dekan FIS UMGO Tekankan Pendidikan Berbasis Akhlak dan Keislaman

Ia juga berharap lebih banyak perguruan tinggi di Gorontalo yang terlibat dalam upaya sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan MoU dengan Unisan untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Gorontalo semakin baik. Kami berharap perguruan tinggi lain bisa melakukan hal yang sama sehingga regulasi ini lebih dikenal oleh masyarakat luas,” tambah idris..(*)

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time
UMGO