DIGIMEDIA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo akhirnya mengambil sikap tegas dalam menanggapi keterlambatan pelaksanaan revitalisasi Jalan Nani Wartabone. Penanggulangan masalah ini dilakukan setelah dilakukan rapat bersama pada Selasa, 17 Juli 2023.
Irfan Ahmad, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kota Gorontalo, menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan tindakan tegas setelah mendengarkan penjelasan dari pelaksana pekerjaan dalam rapat tersebut.
“Ada 3 catatan penting yang harus segera dilaksanakan oleh pelaksana untuk menggenjot pekerjaan di Jalan Nani Wartabone,” ungkap Irfan.
Pertama, Irfan menyampaikan bahwa pelaksana pekerjaan harus melakukan penambahan waktu pekerjaan dengan mengadopsi sistem lembur. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian proyek yang selama ini mengalami keterlambatan.
Kedua, pekerjaan harus dilaksanakan secara simultan untuk menghindari penumpukan pekerjaan di satu titik, sehingga dapat mempercepat progres pengerjaan.
“Dan yang menjadi catatan terakhir, yang juga sangat penting, adalah pengerahan tenaga dan peralatan yang lebih banyak sesuai dengan action plan yang telah diajukan sebelumnya,” jelas Irfan.
Dengan sikap tegas yang diambil oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo, diharapkan pelaksana proyek segera bergerak dan mematuhi tanggung jawab mereka untuk menuntaskan pekerjaan Jalan Nani Wartabone sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap catatan yang diberikan menjadi perhatian serius oleh pelaksana, dan selanjutnya dilaksanakan dengan secepatnya,” tandas Irfan.
Proyek revitalisasi Jalan Nani Wartabone ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan di kota Gorontalo.
Dengan harapan, tindakan tegas yang diambil akan mendorong percepatan penyelesaian proyek ini, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya dan aktivitas transportasi di wilayah tersebut dapat berjalan lebih lancar dan efisien. (Cui)