DIGIMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Ismail Pakaya memimpin acara peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Gorontalo.
pembangunan gedung PTUN ini diharapkan selesai dalam waktu empat bulan, sejak dimulainya pada Selasa (15/08/2023) di Jl. Sultan Amai, Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Ismail Pakaya memberikan arahan tegas kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan. Dalam pidato singkatnya, ia mengungkapkan, Kontraktor harus berfokus pada pekerjaan ini.
Waktu yang diberikan hanya empat bulan, yaitu dari September hingga Desember. Gedung ini akan memiliki dua lantai dan harus dibangun dengan kualitas yang baik.
Pembangunan gedung kantor PTUN ini akan dilakukan secara bersamaan dengan proyek lain yang sedang berjalan di provinsi maupun kabupaten/kota.
Ismail menegaskan pentingnya memastikan pekerjaan ini berjalan lancar dan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
Kepala PTUN Provinsi Gorontalo, Sutiyono, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp30.547.298.000 telah dialokasikan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Biro Perencanaan.
Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan gedung dalam dua tahap, yaitu 50 persen pada tahun 2023 dan sisanya pada tahun anggaran 2024.
“Tahun ini kami hanya dapat menggunakan anggaran sebesar 50 persen, sesuai dengan rencana, progres pekerjaan sampai pada struktur bangunan hingga tanggal 31 Desember 2023. Dan 50 persen sisanya akan dilaksanakan atau dikerjakan pada tahun anggaran 2024” jelas Sutiyono.
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menghibahkan tanah seluas 4.856 meter persegi untuk proyek ini.
Proses pemberian tanah ini telah melalui langkah-langkah yang tertib, dimulai dari keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2016 hingga dukungan dari Ketua Pengadilan TUN Gorontalo yang sekarang menjabat.
Proyek pembangunan gedung Kantor PTUN ini diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih baik bagi pelayanan hukum di Provinsi Gorontalo.(*)