DIGIMEDIA.ID – Peserta didik pada madrasah se-Provinsi Gorontalo diwajibkan memiliki kemampuan cakap digital. Konsep “cakap digital” di sini mengacu pada pemanfaatan teknologi digital secara positif, cerdas, dan bijaksana.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, H. M. Muflih B. Fattah, saat menghadiri kegiatan “Remaja Cakap Digital Tahun 2023” di Aula MAN 1 Kota Gorontalo pada hari Selasa (27/6/23).
Recap Digital ini merupakan salah satu kegiatan yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika serta Statistik Provinsi Gorontalo.
Selain berperan sebagai penunjang dalam pembelajaran, hal ini juga sejalan dengan program prioritas Menteri Agama, yaitu transformasi digital. Oleh karena itu, Kepala Kantor Wilayah mendorong seluruh madrasah di Provinsi Gorontalo untuk mengadopsi dan memanfaatkan teknologi digital dalam proses pembelajaran.
“Mengingat pentingnya kemampuan cakap digital, saya telah mengarahkan MTsN 1 Gorontalo untuk melakukan studi tiru ke MIN 3 Tangerang Selatan guna melihat perkembangan penggunaan teknologi digital dalam proses pembelajaran.
Hal ini menjadi keharusan bagi kita semua untuk memiliki kemampuan cakap digital di era saat ini,” ucap H. M. Muflih B. Fattah.
Namun demikian, diakui bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran juga memiliki dampak negatif bagi siswa. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk melindungi diri dan melakukan filtrasi terhadap informasi yang layak dikonsumsi.
Selain itu, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi peningkatan keterlibatan remaja dalam komentar-komentar yang mengarah pada ujaran kebencian di media sosial.
Oleh karena itu, kepala madrasah, guru, bahkan orang tua perlu melakukan pendampingan yang intensif terhadap anak-anak dalam penggunaan media sosial.
Kepala Kantor Wilayah berharap bahwa siswa MAN 1 Kota Gorontalo dapat menjadi pelopor remaja yang menolak ujaran kebencian.
“Kita perlu melihat sisi positifnya, dengan melakukan filtrasi terhadap konten yang kurang baik, siswa akan menjadi cerdas dalam memilih informasi yang membantu meningkatkan kompetensinya,” tambahnya.
“Bagi anak-anak, meskipun mungkin ada pembatasan penggunaan perangkat Android, guru-guru harus tetap mengawasi penggunaannya karena tidak semua konten harus dikonsumsi begitu saja.
Diharapkan agar hati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak memberikan komentar yang tidak pantas,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan peserta didik madrasah di Provinsi Gorontalo dapat mengembangkan kemampuan cakap digital yang akan memberikan kontribusi positif dalam proses pembelajaran dan meningkatkan kompetensi mereka dalam menghadapi tantangan di era digital.(*)