Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Kemenkumham Gorontalo Gelar Literasi Kesadaran Hukum di Boalemo

UMGO
10
Fungsional Penyuluh Hukum, Kemenkumham Gorontalo saat melakukan Literasi Kesadaran Hukum di boalemo, Kamis (19/10)

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Kemenkumham Gorontalo telah menggelar Literasi Kesadaran di Kabupaten boalemo, Kamis (19/10/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan serta menggelorakan stop bulliying dan kekerasan terhadap gender bagi siswa-siswi di SMA Negeri 2 Paguyaman dan SMA Negeri 1 Tilamuta.

Penyuluhan hukum mandiri adalah inovasi yang digagas oleh para Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Inovasi ini berupa kegiatan penyuluhan hukum secara langsung dengan metode pendekatan edukatif kepada pelajar.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum untuk mengantisipasi terjadinya persoalan hukum yang pada akhirnya berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini terselenggara berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di sekolah-sekolah khususnya di wilayah Kota Gorontalo. Hal ini membuat eksistensi serta peran Penyuluh Hukum lebih dikenal dan mendapat apresiasi dari SMA dan SMK khususnya di Kabupaten Boalemo.

Kegiatan dilaksanakan serentak di dua tempat, yaitu di SMA Negeri 2 Paguyaman dengan narasumber Muhamad Djaelani Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Roni Habibie Penyuluh Hukum Ahli Muda, serta di SMA Negeri 1 Tilamuta Kabupaten Boalemo dengan narasumber Moh. Zaki Faisal Penyuluh Hukum Ahli Muda.

Dalam sambutannya, kedua Kepala Sekolah mengucapkan banyak terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo yang telah bersedia datang jauh dari Kota Gorontalo.

Untuk memberikan materi serta pemahaman hukum khususnya terkait maraknya perbuatan perundungan/bulliying yang sudah mengkhawatirkan saat ini.

Mereka mengharapkan agar Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo memberikan materi yang bisa menjadi shock teraphy serta memberikan pemahaman terkait sangsi pidananya agar para pelajar paham dan tidak akan melakukan tindakan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO