Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Kedapatan Bawa Paket Sabu, Polisi Ringkus Pemuda Asal Kota Palu

936
×

Kedapatan Bawa Paket Sabu, Polisi Ringkus Pemuda Asal Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Kota Palu ketika diinterogasi polisi.

DIGIMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus seorang remaja berusia 22 tahun berinisial AR, warga Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

AR ditangkap di Jalan Mohammad Thaib Gobel, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, setelah tertangkap tangan membawa satu sachet paket sabu-sabu.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi salah seorang warga yang diduga kuat membawa paket sabu.

Baca Juga  Kejari Kotamobagu Telusuri Aliran Dana ke Rekening ASN Cantik dari Tersangka OTT

Saat penyelidikan berlangsung, terduga pelaku berpapasan dengan petugas di jalan dan langsung dicegat untuk digeledah barang bawaannya.

“Saat penggeledahan, kami amankan satu buah tas hitam yang didalamnya terdapat satu sachet sabu-sabu dan satu botol parfum,” kata AKP Ricky P Parmo.

Setelah ditemukan satu sachet paket sabu-sabu, pihak kepolisian langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Operasi Pekat Otanaha 2025: Polisi Gerebek Penginapan, 7 Pasangan Muda-Mudi Diamankan

“Kami masih akan mendalami kasus ini, termasuk asal mula barang haram tersebut dan proses transaksinya seperti apa,” pungkas Ricky.****

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO