Scroll Untuk Tutup Iklan
Gorontalo

Masyarakat Ikut Wakafkan Tanahnya Untuk Pembangunan Islamic Center Gorontalo.

×

Masyarakat Ikut Wakafkan Tanahnya Untuk Pembangunan Islamic Center Gorontalo.

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan langsung surat pernyataan wakaf oleh warga untuk pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo disaksikan Kepala Desa Lupoyo Arwin S. Hilala didampingi Camat Telaga Biru, di Kantor Desa Lupoyo, Kabupaten Gorontalo, Jumat (19/5/2023).

DIGIMEDIA.ID- Sejumlah warga Desa Lupoyo Kecamatan Telaga Biru dan Desa Bulota Telaga Jaya dengan sukarela mewakafkan tanah milik mereka untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo.

Tindakan ini diresmikan melalui penandatanganan surat pernyataan wakaf yang dilakukan pada rapat bersama di Kantor Desa Lupoyo, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (19/5/2023).

UMG

Kepala Desa Lupoyo, Arwin S. Hilala, memimpin rapat tersebut yang juga dihadiri oleh Camat Telaga Biru. Surat pernyataan wakaf yang ditandatangani oleh para warga ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menyumbangkan tanah untuk pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya.

Chamdi Mayang, Sekretaris Umum Yayasan Islamic Center Gorontalo, menyatakan bahwa panitia pembangunan akan memastikan proses penyerahan tanah ini menggunakan pola wakaf atau metode lain yang sesuai.

Selanjutnya, panitia akan melaporkan perkembangan proyek kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk Penjabat Gubernur Gorontalo, dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat revisi Rencana Tata Ruang (RT/RW) terkait lokasi yang akan dibangun.

Chamdi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran masyarakat yang telah mewakafkan tanah mereka.

Sebagai wakil dari seluruh panitia pembangunan, ia berharap bahwa keputusan warga ini akan menjadi berkah bagi mereka yang telah ikut serta dalam wakaf tanah ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa warga lain yang berkeinginan untuk mewakafkan tanah mereka, namun belum bisa hadir pada pertemuan karena berhalangan sakit atau memiliki kesibukan di luar kampung.

Masing-masing kepala desa dan camat akan menghubungi warga-warga tersebut untuk mengatur proses wakaf tanah.

Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mewakafkan tanahnya mencapai 11 orang dengan total luas lahan wakaf mencapai 12 hektar. Pada tanggal 18 Mei 2023, dua orang warga, yaitu Imran Panigoro dan Lacindro, telah secara resmi mewakafkan tanah mereka dalam suatu acara yang dipimpin oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Baca Juga  Sensus Pertanian Tahun 2023 di Boalemo, Petugas Diharapkan Memahami Pentingnya Data Akurat

Dengan langkah yang luar biasa ini, pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo semakin mendekati kenyataan.

Semoga pembangunan ini dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Gorontalo serta menjadi simbol kebersamaan dalam menjalankan ibadah dan meningkatkan kehidupan beragama. (Ane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *