DIGIMEDIA.ID – Inara Rusli membantah tuduhan akses ilegal yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Virgoun.
Inara mengaku hanya mengecek ponsel Virgoun saat mereka masih berstatus suami istri, tanpa ada unsur paksaan.
Inara Rusli tidak hadir memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan akses ilegal data pribadi yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Virgoun.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, mengatakan bahwa kliennya merasa keberatan dengan laporan tersebut karena peristiwa yang dilaporkan terjadi saat mereka masih berstatus sebagai suami-istri.
“Kami melihat ini sebagai upaya Virgoun untuk memaksakan kehendaknya dan mencari-cari kesalahan Inara.”
“Padahal, Inara masih sah menjadi istri Virgoun saat kejadian itu terjadi,” kata Mulkan Let-let di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12).
Mulkan Let-let menambahkan bahwa Inara Rusli tidak datang ke pemeriksaan karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun. Ia meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah Inara Rusli pulih.
“Inara enggak datang karena kondisinya kurang baik. Kami sudah sampaikan ke penyidik untuk di-reschedule.”
“Kami tetap akan menghadapi proses hukum ini dengan pembelaan yang kuat,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan Virgoun yang mengaku data pribadinya disebarkan oleh Inara Rusli tanpa izinnya.
Inara Rusli dianggap mengakses aplikasi pesan singkatnya dan menyebarkan data tersebut ke media sosial.
Laporan Virgoun terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023.
Virgoun melaporkan Inara Rusli setelah dirinya dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain.***