DIGIMEDIA.ID – Kasus HIV-AIDS di Provinsi Gorontalo mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 839 kasus hingga saat ini.
Angka ini merupakan akumulasi temuan kasus yang telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota sejak tahun 2021.
Dalam statistik ini, terdapat 87 kasus positif yang berasal dari kalangan mahasiswa/siswa, sementara 75 kasus ditemukan pada ibu rumah tangga (IRT).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menjelaskan bahwa peningkatan kasus pada kelompok mahasiswa/siswa disebabkan oleh kurangnya informasi dan pengetahuan awal tentang pencegahan HIV-AIDS.
Sedangkan pada kasus ibu rumah tangga, kurangnya pemahaman mengenai penularan HIV melalui hubungan seks berisiko turut berkontribusi.
Anang S. Otoluwa menyatakan, data ini juga mengungkap bahwa kasus HIV-AIDS tidak hanya menjangkiti kelompok berisiko tinggi, tetapi juga ditemukan pada pekerjaan yang umum seperti ASN, Polri-TNI, pekerja swasta, tenaga kesehatan, guru, dan dosen.
Dalam upaya penanggulangan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Gorontalo telah memulai program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.
Mereka bertujuan untuk menyebarkan informasi yang benar dan lengkap mengenai HIV-AIDS serta melakukan skrining HIV secara mobile kepada masyarakat.
Anang menegaskan bahwa pertemuan ini juga merupakan komitmen bersama untuk mencapai target eliminasi HIV-AIDS pada tahun 2030.
Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan laporan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo dan akan digunakan sebagai alat advokasi untuk memaksimalkan upaya penanggulangan HIV-AIDS di berbagai kabupaten dan kota dalam provinsi tersebut.
“Saya berharap kita dapat mencapai target eliminasi pada tahun 2030 dengan tekad, kesungguhan, dan komitmen yang tinggi, sehingga kita dapat memperkuat langkah-langkah dalam melindungi generasi penerus dari bahaya penularan HIV-AIDS,” tambahnya.(*)