Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

DPRD Gorontalo Utara Minta Jaminan Anggaran BPJS Kesehatan Bagi Aparat Desa

UMGO
10
Kantor DPRD Gorontalo Utara, Foto: Gesuri.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, Aryati Polapa, mengungkapkan harapannya agar anggaran BPJS Kesehatan untuk aparat di pemerintahan tingkat desa tetap terjamin keamanannya.

Hal ini disampaikan dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 di kantor DPRD setempat pada hari Rabu 20/09/2023 disadur dari Antara.

Aryati, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD, menekankan pentingnya menghindari kendala dalam pembayaran BPJS Kesehatan bagi aparat desa dan keluarganya. Ia berharap agar masalah yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak berulang.

Dalam konteks ini, dia juga berharap agar anggaran BPJS Kesehatan tidak dialihkan untuk keperluan lain. Menurutnya, hal ini harus dipastikan agar seluruh aparat desa dan keluarganya dapat menggunakan fasilitas layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan tanpa kendala.

Pendapat senada juga disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail. Ia menekankan pentingnya pembayaran BPJS Kesehatan bagi aparat desa dilakukan tepat waktu.

Gustam Ismail berpendapat bahwa pembayaran yang tepat waktu sangat penting untuk menghindari layanan yang nonaktif ketika aparat desa atau keluarganya membutuhkan perawatan kesehatan.

DPRD sebagai lembaga pengawas hak-hak aparat desa juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak tersebut terlindungi, terutama dalam hal layanan kesehatan.

Mereka berharap pemerintah daerah dan dinas penanggung jawab dapat memperhatikan ketepatan waktu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi aparat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, memberikan informasi bahwa alokasi anggaran BPJS Kesehatan untuk aparat desa tersebar di 123 desa di 11 kecamatan dengan total mencapai Rp1,7 miliar.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp60 juta, namun dalam pembahasan rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2023, Kepala Badan Keuangan setempat telah memastikan keamanan dan ketersediaan anggaran tersebut.

Oleh karena itu, tidak ada masalah yang dihadapi dalam pemenuhan anggaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi aparat desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO