DIGIMEDIA.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi terkait isu mutasi 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Pohuwato ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, yang menyebutkan bahwa ada 40 ASN dari Pohuwato yang dimutasi ke pemprov sejak tahun 2023.
Ismail Pomalingo, Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Promosi BKD Gorontalo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat.
“Bahwa ada 40 PNS itu benar, tapi bahwa 40 PNS semuanya dari Pohuwato itu tidak benar. Ini perlu kami luruskan,” jelas Ismail.
Ismail juga menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, tidak semua PNS telah lulus dan bekerja di Pemprov Gorontalo. Proses mutasi memerlukan persetujuan pelepasan dari instansi asal serta persetujuan pertimbangan teknis dari BKN.
“Dari jumlah 40 itu, masih ada 11 yang berproses Pertek BKN. Kita belum tahu apakah mereka bisa diterima atau tidak,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipatif terhadap perpindahan pegawai antar daerah, Pemprov Gorontalo sejak tahun 2024 melakukan penataan dan pemetaan jabatan pelaksana atau staf.
Di awal Januari, Pemprov telah mengadakan pelantikan jabatan pelaksana untuk mengidentifikasi kebutuhan jabatan lowong yang akan diisi melalui akuisisi talenta eksternal.
“Tahun 2024 ini kita perketat. Tidak boleh lagi PNS dari daerah masuk ke provinsi atau sebaliknya. Kita sudah punya analisis kebutuhan jabatan.”
“Contohnya sekarang, lima dari 20 jabatan pelaksana yang lowong kita seleksi melalui mekanisme talenta eksternal,” ujar Ismail.
Proses mutasi antar daerah melibatkan beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, unjuk kinerja, hingga Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Saat ini, terdapat lima jabatan yang dibuka dengan 111 pelamar. Dari jumlah tersebut, hanya 15 orang yang lulus administrasi dan melanjutkan ke tahapan berikutnya.(*)