DIGIMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango akan segera membentuk 509 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, yang baru saja menghadiri rapat koordinasi sosialisasi draft petunjuk teknis pembentukan PTPS yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Jakarta.
“Menunggu dulu pengesahan setelah itu kita langsung melaksanakan pembentukan pengawas ditingkat TPS sejumlah 509 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kabupaten Bone Bolango,..”
“Mengingat saat ini juga KPU sementara melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disebut KPPS,” ujar Sofyan, dikutip dari situs bawaslu Senin (18/12/2023).
Sofyan menjelaskan bahwa Bawaslu RI telah menyiapkan dan mensosialisasikan draft petunjuk teknis pembentukan PTPS kepada seluruh jajaran pengawas di tingkat Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Draft tersebut berisi tentang kriteria, mekanisme, dan tata cara pembentukan PTPS, serta tugas, wewenang, dan tanggung jawab PTPS dalam mengawasi proses pemilu.
Pembentukan PTPS merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu tahun 2024.
Pengawasan dalam TPS merupakan fondasi utama dalam menjamin keabsahan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.
Peran dan kontribusi yang dilakukan oleh pengawas TPS yang direkrut oleh Bawaslu akan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang bagaimana lembaga pengawas pemilu berperan dalam memastikan proses demokratisasi yang berkualitas.
“Selain itu menurutnya peran pengawas TPS sebagai mata dan telinga di setiap TPS sangat menentukan dalam mewujudkan pemilihan umum yang bersih, jujur, adil, dan transparan,” Tutupnya.***