DIGIMEDIA.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah membatalkan rencana untuk merumahkan tenaga kontrak.
Pengumuman ini dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo pada Selasa, 1 Agustus 2023.
“Nampaknya ada edaran baru terkait tenaga kontrak, sehingga kami menunda rencana penghentian mereka. Meskipun beberapa tenaga kontrak sebelumnya telah berhenti karena tidak bekerja,” ujar Nelson.
Bupati menjelaskan bahwa keputusan ini menandakan bahwa sistem pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo telah berjalan baik, mengingat daerah lain telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap semua tenaga kontrak.
“Kami merasa bersyukur karena di Kabupaten Gorontalo, kami telah menyampaikan rencana pemutusan, tetapi akhirnya membatalkannya, berbeda dengan daerah lain yang tetap melakukan pemutusan. Ini menunjukkan sistem perencanaan kami telah berjalan baik,” tambah Nelson.
Nelson juga menjelaskan alasan pembatalan pemutusan kontrak karena adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat yang memungkinkan tenaga kontrak dapat masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Awalnya, langkah ini merupakan cara kami untuk mengantisipasi masalah, namun ternyata setelah kami melakukan pemutusan sebagian, aturan baru dikeluarkan, dan untuk anggaran tenaga kontrak tetap kami siapkan karena mereka berkontribusi dalam pekerjaan,” tutupnya.(*)