DIGIMEDIA.ID – Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Ipda M. Amar Edwin melaksanakan giat patroli sekaligus memberikan himbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Gorontalo.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai antisipasi menjelang perayaan Lebaran.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar tidak ada praktek kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Lebaran,” tegas Kompol Leonardo.
Selain melakukan patroli, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU. Mereka ditegaskan untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk penyegelan, pidana, dan denda bagi SPBU yang terbukti mencurangi meteran,” lanjut Kompol Leonardo.
Patroli dialogis juga dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di SPBU, seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan.****