Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Kreativitas Warga Binaan Lapas Perempuan Gorontalo, Buat Tempat Tisu dari Kain

UMGO
10
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengembangkan kreativitas dan keterampilan mereka.

Salah satu hasil karya mereka adalah tempat tisu yang terbuat dari kain dengan berbagai motif dan warna.

Tempat tisu ini dibuat di bengkel kerja Lapas Perempuan Gorontalo, yang merupakan salah satu sarana pembinaan kegiatan kerja bagi WBP.

Dengan bimbingan dari Kalapas Perempuan Gorontalo, WBP belajar cara membuat tempat tisu dari kain dengan menggunakan mesin jahit, gunting, dan lem.

Tempat tisu ini juga dapat menjadi sumber pendapatan bagi WBP, karena dapat dijual kepada masyarakat luas.

Lapas Perempuan Gorontalo terus melakukan promosi dan pengembangan terhadap produk-produk WBP melalui media sosial dan WhatsApp.

Kasubsi Pembinaan lapas Perempuan Gorontalo, Sri Meriyanti Ma’ruf, mengatakan bahwa pembuatan tempat tisu ini merupakan salah satu bukti bahwa WBP masih dapat berkarya dan produktif di tempat yang terbatas.

Ia berharap bahwa keterampilan yang diperoleh WBP dapat bermanfaat bagi mereka setelah selesai menjalani masa pidana.

“Kami ingin memberikan pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan kemandirian dan kepercayaan diri WBP, sehingga mereka dapat bersaing di pasar dan memiliki penghasilan sendiri..”

“Kami juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa WBP tidak perlu dikucilkan, tetapi dapat diterima dan dihargai karena karya-karya mereka,” ujar Mery.

Tempat tisu hasil karya WBP Lapas Perempuan Gorontalo dapat dipesan melalui media sosial [Lapas Perempuan] atau melalui WhatsApp di [082293229157].

Harga tempat tisu ini bervariasi, tergantung pada ukuran, motif, dan kualitas kain yang digunakan.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO