ADV Honda

Gubernur Gusnar Wajibkan 4 Pejabat Ini Aktifkan HP 24 Jam, Siapa Saja?

107
×

Gubernur Gusnar Wajibkan 4 Pejabat Ini Aktifkan HP 24 Jam, Siapa Saja?

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 6 detik
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruangan Dulohupa, Senin (12/10/2026). Pejabat definitif hasil sistem merit ini diinstruksikan selalu siaga dan dilarang mematikan ponsel.

GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan instruksi tegas mewajibkan empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik untuk selalu mengaktifkan ponsel 24 jam penuh.

Aturan ketat ini disampaikan Gusnar saat prosesi pelantikan di Ruangan Dulohupa, Gubernuran Gorontalo, mengingat peran krusial mereka di lingkup Sekretariat Daerah.

Gubernur Gusnar menekankan, posisi ini adalah unsur staf yang wajib menyuplai informasi, kajian, serta mengkoordinasikan kepentingan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Oleh karena itu harap siap sedia untuk senantiasa dipanggil, diundang, dan HP harus aktif setiap saat,” tegas Gusnar Senin (12/10/2026).

Menariknya, tuntutan tinggi ini sejalan dengan ketatnya proses pemilihan. Gusnar menyebut pelantikan ini murni hasil promosi menggunakan sistem Manajemen Talenta ASN.

Sistem berbasis merit tersebut secara objektif memetakan pegawai berdasarkan tingkat kinerja dan potensi, sesuai pedoman resmi dari BKN dan Menpan-RB.

Lantas, siapa saja empat pejabat di lingkup Sekretariat Daerah tersebut?

Mereka adalah Yulin D. Limonu yang dipercaya sebagai Kepala Biro Hukum, dan Yaser Arafat Dama menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Dua figur lainnya yakni Debby Indriati Margaretha Habibie sebagai Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, serta Erman B. Monoarfa menjadi Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo.

Sebagai informasi, pengangkatan keempat pejabat tersebut disahkan melalui Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.3.3/JPT/BKPSDM/SK/1082/X/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.(*)

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida
UMGO