ADV Honda

Sampah Kota Gorontalo Habiskan Rp250 Juta per Bulan untuk Biaya TPA

78
×

Sampah Kota Gorontalo Habiskan Rp250 Juta per Bulan untuk Biaya TPA

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 6 detik
Kepala DLH Kota Gorontalo Lukman Kasim saat menyampaikan pentingnya pengurangan dan pemilahan sampah kepada masyarakat Kelurahan Donggala.

KOTA GORONTALO – Persoalan sampah di Kota Gorontalo tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga membebani anggaran daerah hingga Rp250 juta setiap bulan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo Lukman Kasim mengatakan, anggaran tersebut merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Hal itu disampaikan Lukman saat menghadiri kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Donggala, Selasa (6/10/2026).

Menurut Lukman, beban biaya tersebut dapat ditekan apabila masyarakat mulai mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA sejak dari sumbernya.

Salah satu langkah yang didorong DLH adalah pemilahan sampah dari rumah. Sampah organik, plastik, dan kardus dapat dipisahkan sebelum dibuang.

Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi juga dapat disalurkan melalui bank sampah. Cara tersebut dinilai membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA.

“Kalau kita berkurang-berkurang, maka uang yang kita bayarkan di sana itu kita bisa gunakan untuk pembangunan yang lain,” ujar Lukman.

Lukman mengapresiasi masyarakat Kelurahan Donggala yang telah memiliki bank sampah dan mulai menerapkan pemilahan sampah dari rumah.

Sampah yang telah dipilah dapat ditukarkan dengan kebutuhan tertentu melalui bank sampah yang dikelola KSM Setia Tama.

Menurut Lukman, kebiasaan tersebut berpotensi menjadi model pengelolaan sampah yang dapat diterapkan oleh kelurahan lainnya di Kota Gorontalo.

Sejumlah wilayah juga mulai menunjukkan ketertarikan terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Pemilahan sejak dari sumber dinilai menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.

“Artinya, kalau Bapak Ibu sudah melakukan pemilahan, itu sudah kontribusi besar bagi daerah ini,” kata Lukman.

Pemilahan tersebut, lanjut dia, terutama dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA sehingga biaya pengelolaannya juga berpotensi ditekan.

Selain persoalan volume sampah, DLH juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan saluran air sebagai tempat membuang sampah.

Berdasarkan pantauan DLH, masih ditemukan saluran air yang tersumbat akibat sampah yang dibuang oleh sebagian masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu persoalan lingkungan, mulai dari bau tidak sedap hingga munculnya potensi penyakit.

Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan sekitar jembatan dan aliran sungai agar tidak menjadi lokasi pembuangan sampah.

DLH turut mendorong penguatan kembali budaya gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan, termasuk membersihkan saluran air dengan ukuran tertentu.

“Mudah-mudahan kalau ada hujan, rame-rame itu saluran-saluran itu kasih bersih,” ujar Lukman.

Lukman menegaskan, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah berperan menyediakan layanan dan pengelolaan, sementara masyarakat dapat mengurangi sampah dari sumbernya.

Di sisi lain, DLH juga sedang menguji coba integrasi pembayaran retribusi usaha dengan pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Untuk rumah tinggal, DLH mencatat terdapat sekitar 22 ribu rumah. Namun, data yang telah berada di tangan DLH saat ini baru lebih dari 4 ribu rumah.

Lukman menjelaskan, retribusi yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah, tidak hanya untuk kebutuhan DLH.

Penggunaan retribusi tersebut dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk rehabilitasi kantor kelurahan maupun perbaikan saluran.

“Retribusi yang Anda setor itu tidak semata digunakan di DLH, tapi bisa juga digunakan di aspek-aspek pembangunan lain. Dan itu akan kembalinya kepada kita semua,” pungkasnya.(*)

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida
UMGO