KAMPUS – Kepercayaan pemerintah kembali diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Untuk kesekian kalinya, UMGO dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan yang digelar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kali ini melalui Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten (PDPP) Tahun 2026 Wilayah Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung pada 30 September hingga 2 Oktober 2026 di Gedung Indoor David Bobihoe Akib UMGO tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat riset, inovasi, dan hilirisasi hasil penelitian perguruan tinggi.
Pelatihan ini diselenggarakan Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMGO.
Kepercayaan tersebut memperkuat peran UMGO dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi, khususnya di bidang penelitian dan inovasi di wilayah Gorontalo.
Rektor UMGO, Prof. Dr. Abd. Kadim Masaong, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan kementerian yang kembali menunjuk kampus tersebut sebagai tuan rumah kegiatan.
Ia berharap pelatihan ini memberikan dampak positif bagi peserta, terutama dosen, dalam meningkatkan pemahaman dan motivasi untuk mengurus perlindungan paten atas hasil penelitian.
“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada kami sebagai tuan rumah. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa dampak positif bagi para peserta, termasuk dosen-dosen kami,” ujar Kadim.
Menurutnya, pengurusan paten bukan proses yang mudah sehingga pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dosen untuk melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran paten.
Memasuki usia ke-18 tahun, UMGO terus mengembangkan institusi melalui penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perkembangan tersebut menjadi landasan bagi kampus untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
UMGO selama 18 tahun menunjukkan perkembangan yang cukup baik dan menjadi dorongan untuk terus menjalankan amanah dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI, Dr. Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A., mengapresiasi terselenggaranya pelatihan yang telah lama didiskusikan bersama Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.
Ia menjelaskan, paten memiliki peran penting bagi dosen, tidak hanya sebagai perlindungan terhadap aspek teknis inovasi, tetapi juga sebagai penghubung antara perguruan tinggi, masyarakat, dan mitra industri.
“Bagi seorang dosen, paten ini penting sebagai kapasitas inovasi dan untuk melindungi aspek teknis. Ini menjadi jembatan kita dengan masyarakat,” jelas Munawir.
Melalui perlindungan paten, hasil penelitian dosen diharapkan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan pengguna serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mitra industri.
Kepemilikan paten juga dapat menjadi bagian dari portofolio akademik dosen sekaligus memperkuat peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Pelaksana Harian Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dr. Adhi Indra Hermanu, ST., MT., MM., secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Adhi berharap pelatihan ini menghasilkan permohonan paten yang dapat terdaftar dan melalui proses pengajuan tanpa hambatan.
“Semoga membuahkan hasil yang baik, patennya bisa terdaftar dan prosesnya tidak ada hambatan,” ujarnya.
Ia menerangkan, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan memiliki amanah untuk mendorong hasil riset dan inovasi agar tidak berhenti pada tahap penelitian, tetapi berlanjut ke proses hilirisasi dan memberikan manfaat lebih luas.
Adhi juga menyampaikan apresiasi kepada UMGO dan LLDIKTI Wilayah XVI atas dukungan dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.
Kolaborasi antara kementerian, LLDIKTI Wilayah XVI, dan LPPM UMGO diharapkan memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Gorontalo, sekaligus mendorong peningkatan perlindungan paten atas hasil penelitian dosen.(*)














