DIGIMEDIA.ID – Eks lokasi Gelar Teknologi Pertanian pada Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII dipastikan tidak akan terbengkalai setelah rangkaian kegiatan berakhir. Kawasan itu akan dikembangkan menjadi destinasi agrowisata.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, usai mengunjungi rumah pemilik lahan seluas 1,8 hektare di Desa Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (26/6/2026).
Kunjungan dilakukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai pemanfaatan kawasan eks Gelar Teknologi setelah pelaksanaan PENAS XVII selesai. Hasil pertemuan memastikan lahan tetap difungsikan sebagai kawasan pertanian.
Selain mempertahankan fungsi pertanian, kawasan itu akan dikembangkan menjadi destinasi agrowisata yang memadukan sektor pertanian, perikanan, edukasi, dan wisata sehingga memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan agar fasilitas yang dibangun saat PENAS XVII, seperti saung dan bioflok, tidak dibongkar.
Fasilitas tersebut dinilai masih dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi pertanian dan perikanan sekaligus mendukung pengembangan kawasan agrowisata di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan lokasi ini tetap memberikan manfaat setelah PENAS selesai,” kata Idah.
Menurutnya, kawasan agrowisata tersebut diharapkan menjadi ikon baru Gorontalo sekaligus pusat edukasi pertanian dan perikanan yang terus berkembang melalui kolaborasi berbagai pihak.
Idah juga mengajak masyarakat menjaga kawasan agar tetap bersih, aman, dan terpelihara. Ia mengingatkan pengunjung untuk menghormati hak kepemilikan lahan serta tidak merusak maupun mengambil fasilitas tanpa izin.
Sementara itu, pemilik lahan, Lian A.W. Hapulu, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan kawasan eks Gelar Teknologi PENAS XVII.
Ia mengungkapkan keluarganya sempat berencana membangun kawasan perumahan di atas lahan tersebut. Namun, rencana itu dibatalkan karena kawasan dinilai lebih bermanfaat jika dikembangkan menjadi agrowisata.
Konsep yang disiapkan meliputi lahan pertanian, kolam ikan, area pemancingan, kebun buah petik, serta berbagai fasilitas edukasi yang dapat dinikmati masyarakat.
“Intinya ini akan kita wujudkan bersama,” ujar Lian.
Ke depan, pengelolaan kawasan akan dilakukan oleh pemilik lahan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta kementerian terkait agar menjadi destinasi wisata edukasi yang berkelanjutan dan memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Idah Syahidah didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo Mario Mulyadi serta perwakilan Kementerian Pertanian. Mereka juga meninjau langsung kawasan eks Gelar Teknologi PENAS XVII.(*)














