DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan perbaikan Jalan Zakaria Imban sepanjang 1,2 kilometer.
Ruas jalan yang ditangani membentang dari Jembatan Molinow hingga kawasan Lapangan Pooyowa Kecil. Pengerjaan dilakukan secara bertahap atau per segmen.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu menjelaskan, pola penanganan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan jalan dan ketersediaan anggaran daerah.
“Penanganan di Jalan Zakaria Imban sepanjang 1,2 kilometer ini kami tangani per segmen,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu titik yang mendapat perhatian berada di depan MTs Negeri 2 Kotamobagu. Pada lokasi tersebut akan dilakukan peningkatan elevasi atau ketinggian badan jalan.
Setelah peningkatan ketinggian selesai, ruas jalan sepanjang 120 meter di lokasi itu akan dilapisi aspal baru.
Selain itu, pengaspalan total juga akan dilakukan pada segmen dari area lapangan menuju Simpang Tiga Jalan Zakaria Imban-Jalan Brawijaya di Kelurahan Mongondow.
“Untuk penanganan area lapangan ke arah Simpang Tiga Jalan Zakaria Imban – Jalan Brawijaya di Kelurahan Mongondow, akan dilakukan pengaspalan total sepanjang 260 meter,” katanya.
Sementara itu, sisa ruas jalan sepanjang kurang lebih 820 meter yang berkondisi rusak sedang akan ditangani melalui perawatan berkala.
Penanganan dilakukan dengan metode penambalan atau patching pada titik-titik jalan yang berlubang di sepanjang jalur tersebut.
Selama proses pekerjaan berlangsung, aktivitas proyek diperkirakan dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Karena itu, Dinas PUPR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang timbul selama proses penanganan jalan ini berlangsung,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi area proyek dan mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang demi keselamatan bersama.(*)














