DIGIMEDIA.ID – Putra aktor senior Willy Dozan, Leon Dozan, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Polisi telah menerima laporan polisi dari korban pada 8 November 2023 dan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Jadi laporannya ke Polda, tapi dilimpahkan ke Polres Jakpus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (16/11/2023), seperti dilansir dari [detik.com].
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban.
“Kami akan melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi dan korban,” ujarnya.
Chandra menambahkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Aurora untuk merencanakan pemanggilan Aurora sebagai saksi pelapor.
“Korban kan pakai pengacara, kami baru berkoordinasi dengan pengacara,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap Aurora beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Leon terlihat memiting leher Aurora sambil melontarkan kata-kata kasar dan menghina pihak kepolisian. Aurora juga terlihat mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.
“Oh mau dilaporin. Dividioin biar aku dipenjara. Nggak apa-apa. Nggak takut sama polisi. Polisi anj**. **ntot,” ucap Leon Dozan dalam video tersebut.***