Scroll Untuk Tutup Iklan
Advetorial

Rektor UMGO Pecat Oknum Dosen Terlibat Kasus Asusila Bersama Ponakan

2327
×

Rektor UMGO Pecat Oknum Dosen Terlibat Kasus Asusila Bersama Ponakan

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers oleh pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo atas kasus dugaan perzinahan eks dosen dengan ponakannya.

DIGIMEDIA.ID – “Tentu pertama-tama kami turut prihatin apa yang terjadi kepada keluarga yang bersangkutan dan ini adalah ujian berat dan berharap kasus ini bisa dilewati dan segera selesai dengan hasil yang baik,”

“Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut, dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari Universitas Muhammadiyah Gorontalo ” Ungkap Rektor UMGO Prof. Kadim Masaong saat konfrensi Pers, kamis (18/7/2024).

Eks dosen berinisial T ini memang telah diberhentikan pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) sejak 2 Juli 2024, setelah kasus dugaan perzinahan dengan ponakannya yang juga mahasiswi sekampus itu mencuat.

Dari Info yang didapatkan hubungan terlarang antara paman dan ponakan ini ditengarai telah berlangsung sejak 2023.

Pihak Kampus sendiri menyampaikan bahwa baru mengetahui perihal ini setelah dilaporkan oleh istrinya.

“Kasus ini murni kasus perzinahan dan bukan kekerasan dan pelecehan seksual, tentu ini sangat disesalkan oleh sivitas akademika apalagi perzinahan yang sangat terlarang yang terjadi antara paman dan ponaan (Muhrim) yang berdampak tidak bisa terjadi pernikahan antara keduanya. Kejadian ini bukan kekerasan atau pelecehan seksual sehingga kampus tidak bisa ikut campur,” Lanjut Rektor.

Meskipun hal tersebut tidak ada kaitan dengan kampus namun karena oknum tersebut telah melenceng dari norma agama, norma hukum dan norma masyarakat.

Maka Pihak UMGO segera mengambil tindakan tegas dan dibuktikan dengan SK dari BPH UMGO Nomor : 005/KEP/BPH-UMG/D/VI/2024 5/tentang Pemberhentian Dosen Tetap sejak tanggal 02 Juli 2024.

Langkah ini harus dilakukan karena apa yang telah dilakukan keduanya mencoreng reputasi UMGO, yang memiliki basic pendidikan Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

Sementara itu, Rektor UMGO meminta untuk tidak lagi menyeret kampus UMGO dalam Kejadian ini.

“Kita harus bisa memilah-milah mana urusan pribadi (Rumah tangga) dan urusan Institusi UMGO,” kata Rektor.

“Apalagi, kejadian ini terjadi di rumah pribadi yang bersangkutan, diluar dari lingkungan kampus,” Tutupnya.(*)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO