DIGIMEDIA.ID – Kepolisian Sektor Telaga Biru Polres Gorontalo berhasil mengamankan dua pelaku penyebar hoaks terkait kejadian gantung diri di wilayah Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Hoaks tersebut menyebar melalui media sosial Facebook dan telah menjadi viral sebelum akhirnya dinyatakan tidak benar oleh pihak berwenang.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan terkait kabar gantung diri yang telah menyebar luas di media sosial Facebook, pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dan mendatangi lokasi kejadian.
Hasil dari investigasi menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak benar dan tidak terjadi seperti yang diposting oleh salah satu warga berinisial AD, yang juga berperan sebagai korban berinisial SB.
“Dalam kunjungan kami ke lokasi, kami memastikan bahwa tidak ada kejadian gantung diri seperti yang telah diposting di media sosial Facebook oleh salah seorang warga, AD, yang juga berperan sebagai korban, SB,” ungkap Kapolsek Telaga Biru, Ipda Nixon Amuntu.
Mengingat hoaks tersebut telah menyebabkan kekhawatiran dan kegelisahan di kalangan warga setempat, pihak kepolisian tidak memerlukan waktu lama untuk mengamankan kedua pelaku, AD dan SB, di Mapolsek Telaga Biru.
“Kedua pelaku, baik yang berperan sebagai korban gantung diri (SB) maupun yang memposting di media sosial (AD), kami amankan di Mapolsek untuk diambil keterangannya,” jelas Kapolsek Telaga Biru.
Untuk mencegah hal serupa terulang di masa mendatang, Kapolsek menyatakan bahwa kedua pelaku akan menjalani pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan serta video klarifikasi terkait kejadian yang telah terjadi.
“Kami akan memberikan pembinaan kepada kedua pelaku dan meminta mereka untuk membuat video klarifikasi serta meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan, karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya warga Desa Talumelito,” tegas Kapolsek.
Kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi tanpa kejelasan dan kebenaran.
Hoaks dapat menimbulkan dampak negatif dan mengganggu ketentraman masyarakat, sehingga perlu dihindari agar keamanan dan kedamaian tetap terjaga. (Cui)