Scroll Untuk Tutup Iklan
Kab Boalemo

Pj. Bupati Boalemo Sosialisasikan Permendikbudristek PPKSP, Cegah Kekerasan di Sekolah

762
×

Pj. Bupati Boalemo Sosialisasikan Permendikbudristek PPKSP, Cegah Kekerasan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Penjabat (PJ) Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu.

DIGIMEDIA.ID – Pj. Bupati Boalemo, Sherman Moridu, mengungkapkan data yang menunjukkan tingginya potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Sherman meminta membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan,-

Di lingkungan satuan pendidikan kabupaten Boalemo, di Grand Amalia Hotel Tilamuta, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga  Pj. Bupati Boalemo Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu di Pilkada 2024

Bberdasarkan hasil asesmen nasional tahun 2022, 34,51 % peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9 % berpotensi mengalami hukuman fisik dan 36,31 % berpotensi mengalami kekerasan perundungan.

“Makin maraknya kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, menjadi latar belakang dikeluarkannya peraturan ini,..”

“Berbagai survey menunjukkan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak,” kata Sherman dalam sambutannya.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, diikuti oleh para kepala sekolah SD/SMP dan pengawas se kabupaten Boalemo.

Baca Juga  Pj. Bupati Boalemo Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu di Pilkada 2024

“Diharapkan dengan adanya Permendikbudristek PPKSP, kiranya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dapat di tekan semaksimal mungkin,” tutur Sherman.

Sherman menambahkan, bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek tersebut yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis,-

Perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan.***

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO