DIGIMEDIA.ID – Pj. Bupati Boalemo, Sherman Moridu, mengungkapkan data yang menunjukkan tingginya potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Sherman meminta membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan,-
Di lingkungan satuan pendidikan kabupaten Boalemo, di Grand Amalia Hotel Tilamuta, Kamis (16/11/2023).
Bberdasarkan hasil asesmen nasional tahun 2022, 34,51 % peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9 % berpotensi mengalami hukuman fisik dan 36,31 % berpotensi mengalami kekerasan perundungan.
“Makin maraknya kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, menjadi latar belakang dikeluarkannya peraturan ini,..”
“Berbagai survey menunjukkan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak,” kata Sherman dalam sambutannya.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, diikuti oleh para kepala sekolah SD/SMP dan pengawas se kabupaten Boalemo.
“Diharapkan dengan adanya Permendikbudristek PPKSP, kiranya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dapat di tekan semaksimal mungkin,” tutur Sherman.
Sherman menambahkan, bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek tersebut yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis,-
Perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan.***