DIGIMEDIA.ID- Penjabat Sekretaris Daerah, Syukri Botutihe, menghimbau masyarakat Provinsi Gorontalo untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Imbauan ini disampaikan oleh Syukri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diadakan di Ballroom Hotel Citymall Gorontalo pada Jum’at (19/5/2023).
Syukri menjelaskan bahwa pencatatan KI merupakan kepentingan bersama, baik untuk pelaku usaha maupun kebudayaan.
Dengan mencatatkan KI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hak kepemilikan kita dapat dijamin sesuai dengan peraturan yang ada dalam Undang-Undang.
Selain itu, Syukri juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga ke tingkat kabupaten.
“Kegiatan seperti ini sangat penting dalam mengedukasi masyarakat kita. Kami berharap di masa depan, sosialisasi terkait HAKI tidak hanya terfokus di tingkat provinsi, tetapi juga mencapai tingkat kabupaten agar lebih banyak masyarakat yang menyadari pentingnya mencatatkan HAKI dan segera mendaftarkan KI Komunal mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Syukri.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hadiyanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Abdulla, serta Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. (Ane)