DIGIMEDIA.ID – Dalam sambutannya, Ismail Pakaya mengungkapkan pentingnya peran Forum Kompak dalam menjaga integritas dalam menjalankan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Ia menyerukan kepada anggota Forum Kompak untuk senantiasa mengawal dan mengingatkan soal integritas dalam tugas-tugas mereka.
Bahkan, ia mengusulkan agar Forum Kompak dapat mendirikan sekretariat di rumah jabatan gubernur sebagai bentuk dukungan terhadap usaha pencegahan korupsi.
Penjagub Ismail mengakui bahwa pejabat publik seperti gubernur seringkali dihadapkan dengan berbagai godaan dan tekanan terkait kepentingan-kepentingan tertentu, mulai dari izin, proyek, hingga jabatan.
Ia mengingatkan bahwa integritas seseorang tercermin ketika berhadapan dengan bujukan dan rayuan, dan nilai-nilai kejujuran serta transparansi menjadi tolok ukur integritas tersebut.
“Menghadapi godaan korupsi merupakan hal yang tidak mudah, namun saya telah bertekad untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip anti-korupsi demi kelangsungan karier dan integritas saya sebagai penjabat gubernur,” tegas Ismail.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Sugiarto, perwakilan dari Kasatgas Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas ACLC KPK RI.
Ia mengapresiasi pengukuhan Forum Kompak Gorontalo sebagai wujud konkret partisipasi masyarakat dalam memerangi tindak pidana korupsi.
“Anggota Forum Kompak merupakan individu yang memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan Gorontalo dan berkomitmen untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dalam rangka mencegah praktik korupsi.
Kami berharap pemerintah setempat dapat memberikan dukungan penuh kepada Forum Kompak dalam upaya mencegah korupsi di wilayah ini,” ujar Sugiarto.
Forum Kompak Provinsi Gorontalo terdiri dari 38 anggota yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk lembaga masyarakat, mahasiswa, guru, dosen, serta pegawai negeri dan BUMN.
Proses seleksi anggota Forum Kompak dilakukan melalui tiga metode, yakni pengalaman, pendidikan, dan mata kuliah yang relevan dengan isu integritas dan anti-korupsi.
Pengukuhan Forum Kompak ini berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 408/27/XII/2022, yang menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memerangi tindak korupsi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya tersebut.(*)