Scroll Untuk Tutup Iklan
Headline

Pemkab Gorut akan berhentikan kontrak tenaga honor, semua dirumahkan?

527
×

Pemkab Gorut akan berhentikan kontrak tenaga honor, semua dirumahkan?

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengumumkan bahwa kontrak tenaga honorer daerah tidak akan diperpanjang untuk Tahun Anggaran 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, yang menjelaskan bahwa kontrak honorer daerah hanya berlaku hingga bulan Juni.

Meskipun tidak ada perpanjangan kontrak, Pemkab Gorontalo Utara telah membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi daftar usulan dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kebutuhan tenaga penunjang di masing-masing kantor.

Dilansir dari antara, Suleman Lakoro menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak merumahkan para honorer dan masa kerja mereka sesuai dengan kontrak hingga bulan Juni untuk Tahun Anggaran 2023.

Tim verifikasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah segera melakukan verifikasi dan validasi tenaga penunjang yang diperlukan di setiap OPD.

Namun, untuk keperluan honorer bersifat darurat seperti guru tidak tetap dan tenaga kesehatan, mereka tetap bertugas seperti biasa.

Begitu pula dengan tenaga honorer yang bersifat mendesak seperti pemadam kebakaran yang wajib siaga setiap waktu, serta tenaga penunjang yang wajib ada seperti supir, petugas kebersihan, dan tenaga administrasi (juru catat surat masuk).

Suleman menyatakan bahwa perpanjangan kontrak honorer daerah belum dilakukan dan akan ditunggu hasil verifikasi dan validasi yang kemudian akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Pemerintah akan merekrut tenaga sesuai kebutuhan dan jika tidak ada anggaran untuk gaji, maka akan menjadi persoalan. Oleh karena itu, verifikasi akan dilakukan secepatnya sesuai dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi.

Suleman juga memastikan bahwa sesuai kontrak kerja, para honorer daerah masih akan menerima gaji bulan Juni dan mereka masih dapat datang ke kantor untuk menerima pembayaran gaji tersebut.

Dia juga menyampaikan bahwa sebanyak 267 orang honorer telah beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada tahun 2022.

Untuk tahun 2023, jumlah tenaga kesehatan mencapai 371 orang, guru 372 orang, dan tenaga teknis 67 orang, dengan total mencapai 1.077 orang.

Namun, masih terdapat 453 orang tenaga kesehatan, 386 orang guru, dan 1.177 orang tenaga teknis yang belum beralih status.

Pemerintah Kabupaten terus berupaya agar seluruh honorer yang tersisa dapat beralih status menjadi tenaga P3K sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Pemkab Gorontalo Utara berharap dapat memberikan kabar baik sebelum 28 November 2023 kepada para honorer daerah.

Pemutusan kontrak tenaga honorer daerah ini dilakukan dengan mempertimbangkan total anggaran yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji honorer daerah yang mencapai Rp1,7 miliar per bulan.(Anti)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO