DIGIMEDIA.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi edukasi dan PVL On The Spot di Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip tidak diskriminasi terhadap kelompok beragam.
Sosialisasi dengan tema “Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama” dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, dan dibuka oleh Kepala Ombudsman Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menyatakan bahwa pelayanan publik merupakan satu prinsip utama dalam dunia pemerintahan, karena negara hadir untuk mengupayakan kesejahteraan rakyat.
Wabup Suharsi juga menilai bahwa tema sosialisasi ini sangat relevan dengan persoalan penyelenggaraan pelayanan publik yang seringkali tidak maksimal, buruk, atau diskriminatif.
Ia berharap bahwa peran kesadaran beragama dapat mengawasi pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato sehingga menjamin terciptanya pelayanan publik yang baik.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto menjelaskan bahwa pelayanan publik memiliki kaitan erat dengan kelompok beragam.
Mengutip undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang salah satu prinsipnya adalah tidak diskriminasi.
Dikatakannya melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai penerima dan penyelenggara pelayanan publik.
Wahyudin juga menyampaikan bahwa sejauh ini Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo belum terlalu banyak menerima laporan terkait pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato.
Ia mengatakan bahwa laporan yang ada lebih banyak berkaitan dengan persoalan tanah yang melibatkan lembaga vertikal.
Wahyudin menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor kepada Ombudsman jika menemukan adanya maladministrasi dalam pelayanan publik.***