Scroll Untuk Tutup Iklan
Nasional

Moeldoko Ingatkan Tindakan Tegas Terhadap Separatis di Papua

409
×

Moeldoko Ingatkan Tindakan Tegas Terhadap Separatis di Papua

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko

DIGIMEDIA.ID – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memperingatkan bahwa TNI dan Polri akan mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap kelompok separatis di tiga kabupaten di Papua yang dikenal sebagai daerah rawan.

Ketiga kabupaten itu adalah Nduga, Intan Jaya, dan Puncak. Dalam sebuah rekaman video pada Kamis (27/4), Moeldoko mengatakan bahwa kelompok separatis tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil, yang bertujuan agar pembangunan di Papua tidak dilanjutkan.

UMGO

Moeldoko juga menambahkan bahwa gerakan separatis di Papua merasa khawatir pengaruh mereka ke masyarakat Papua akan luntur karena keberhasilan pembangunan era Presiden Joko Widodo

Baca Juga  Gusnar Ismail & Idah Syahidah Jalani Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Namun, pemerintah tetap akan terus membangun Papua dan melindungi masyarakatnya dari gerakan separatis.

“Pendekatan kesejahteraan telah dilakukan luar biasa, untuk itu secara umum Papua dari sisi kesejahteraan cukup baik,” kata Moeldoko.

Namun, Moeldoko menekankan bahwa TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas demi melindungi masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk terus menyejahterakan Papua meski ada gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Baca Juga  Pj. Gubernur Rudy Salahuddin: Gorontalo Bisa Berinovasi Meski dengan Anggaran Terbatas

“Tugas negara bukan saja memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan kepada rakyat bangsa dan negara,” tegas Moeldoko.

Inpres nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan Papua telah diterbitkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menjaga situasi kondusif di Papua.

Namun, kelompok separatis tetap melakukan tindakan kekerasan demi mempertahankan pengaruh mereka. Moeldoko mengingatkan kepada kelompok tersebut untuk tidak mengganggu keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Lita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO