DIGIMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri Pohuwato telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari perkara yang ditangani sejak tahun 2022 hingga tahun 2023, Kamis (19/10/2023).
Dikutip dari Seputar Pohuwato, Kajari Pohuwato, Endi Sulistiyo, mengungkapkan isi dari rincian barang bukti yang dimusnahkan.
Diungkap Endi, terdapat 20 perkara terkait narkotika, 3 perkara obat-obatan terlarang dengan jumlah 51 boks-10 strip, atau setara dengan 31560 butir obat.
Selain itu, terdapat 5 perkara senjata tajam, 5 perkara pertambangan terdiri 8 buah pipa paralon warna putih ukuran 5 inch, 5 buah selang spiral, serta 22 perkara lainnya terkait tindak pidana pencabulan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode berbeda sesuai dengan jenis barang bukti, Sabu-sabu dan obat-obatan terlarang dihancurkan dengan metode blending.
Senjata tajam dihancurkan dengan menggunakan mesin gurinda, sementara alat-alat pertambangan dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, sehingga tidak dapat lagi digunakan.
“Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika, obat-obatan ilegal, pencurian, judi, senjata tajam, hingga tindak pidana lainnya”, katanya.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa.
Kajari Pohuwato juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan wewenang kejaksaan sebagai eksekutor.
Pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai langkah untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semua itu diatur dalam pasal 270 KUHP, pasal 30 undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia”, katanya.
Selain pemusnahan barang bukti, dalam kegiatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo juga meluncurkan Aplikasi ‘Sahabat Kejari Pohuwato’.
Peluncuran aplikasi ini adalah inisiatif dari Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan efisien.
Aplikasi ini akan memberikan informasi secara real-time tentang perkembangan penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Pohuwato.
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyambut baik peluncuran Aplikasi ‘Sahabat Kejari Pohuwato’.
Ia menilai aplikasi ini sebagai solusi yang lebih efisien dan efektif dalam menyediakan informasi terkait Kejaksaan Negeri Pohuwato kepada masyarakat.(*)