DIGIMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Res Narkoba) Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua orang yang diduga pengguna narkotika di wilayah Kecamatan Popayato Barat pada Minggu, 28 Mei 2023.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, SH., bersama anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato.
Pukul 12.00 Wita, pada hari yang sama, personel Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato menerima informasi tentang adanya barang haram (narkotika) yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Pohuwato dari Provinsi Sulawesi Tengah.
Satuan Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba bersama anggotanya segera bergerak menuju Desa Molosipat, di perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Sekitar pukul 16.35 Wita, mobil yang telah dikantongi identitas sebagai Toyota Fortuner warna abu-abu dengan nomor polisi DM 10XX DC melintas dengan kecepatan tinggi di pos perbatasan wilayah Kabupaten Pohuwato.
Personel Res Narkoba Polres Pohuwato mencoba melakukan pencegatan terhadap mobil tersebut, tetapi mobil tersebut tidak berhenti.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan pengejaran mobil tersebut selama sekitar sepuluh menit atau dengan jarak tempuh sekitar dua puluh kilometer. Akhirnya, mobil tersebut berhasil dihentikan,” kata Renly.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan di dalam mobil. Dua orang laki-laki dengan inisial FO dan RR, yang merupakan warga Kecamatan Popayato Timur, ditemukan di dalam mobil tersebut.
Bersama kedua orang tersebut, mobil tersebut dibawa ke Polsek Popayato. Setelah dilakukan tes urine terhadap kedua orang tersebut, hasilnya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Saat dilakukan interogasi, kedua terduga pengguna narkotika tersebut mengakui bahwa mereka telah menggunakan narkotika jenis shabu saat berada di Kabupaten Parigi-Moutong.
Dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan, tidak ditemukan barang atau obat terlarang lainnya atau narkotika,” ungkap Mantan Kapolsek Popayato Barat.
Kasi Humas Polres Pohuwato, Akp Hanny I Fentje, membenarkan adanya penangkapan ini. Saat ini, kedua orang yang diduga pengguna narkotika tersebut diamankan di Polres Pohuwato, sementara mobil Toyota Fortuner DM 10XX DC diamankan di Polsek Popayato untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hanny.(Ed)