Scroll Untuk Tutup Iklan
Ekonomi

Kapolda Gorontalo Jamin Tidak Ada Larangan Penjualan Emas di Pohuwato

238
×

Kapolda Gorontalo Jamin Tidak Ada Larangan Penjualan Emas di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo Irjenpol Angesta Romano Yoyol saat memberikan sambutan pada rapat Forkopimda Diperluas yang digelar di Kantor Dinas PUPR setempat, Senin (25/9/2023). (Foto: Nova)

DIGIMEDIA.ID – Kapolda Gorontalo, Irjenpol Angesta Romano Yoyol, memberikan jaminan bahwa tidak ada larangan penjualan emas di Kabupaten Pohuwato, terutama di Kecamatan Marisa.

Pernyataan ini merupakan respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah tokoh Pohuwato dalam rapat Forkopimda Diperluas yang diselenggarakan di Kantor Dinas PUPR setempat pada hari Senin, tanggal 25/09/2023.

“Saya sudah sampaikan tadi (di rapat) bahwa silahkan menjual emasnya di toko emas yang selama ini berjalan. Kalau ada statement dari pihak lain, saya tidak tahu, bahwa tidak ada penangkapan dan pelarangan terhadap penjualan emas yang sifatnya tradisional di Pohuwato,” tegas Kapolda saat sesi konferensi pers.

Dalam rapat tersebut, Mantan Bupati Pohuwato, Syarief Mbuinga, mengungkapkan keluhan dari para penambang yang mengalami kesulitan dalam menjual emasnya di toko emas di Marisa. Terdapat isu yang beredar bahwa pemilik toko dilarang untuk membeli emas milik penambang lokal.

“Saya prihatin mereka membawa emas dalam jumlah kecil dan tidak tahu dijual di mana. Kita tidak ingin mencari kambing hitam, tetapi kita ingin mencari solusi terbaik,” ujar Syarief.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Since Kadji, seorang perwakilan tokoh perempuan setempat yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dia menyatakan keprihatinan terhadap kondisi sulit yang dihadapi oleh warga, termasuk lahan pertanian yang mengering, kesulitan nelayan melaut karena ombak, dan kesulitan penjualan hasil tambang emas.

Kapolda memastikan bahwa isu tersebut tidak berdasar. Ia mengundang penambang yang merasa kesulitan dalam menjual emasnya untuk melapor kepadanya.

Kapolda yang merupakan perwira tinggi berbintang dua ini juga berjanji akan berada di Pohuwato selama beberapa hari ke depan untuk memantau situasi di daerah tersebut.

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apakah aktivitas perniagaan emas sudah dapat berjalan seperti biasa, dan Kapolda dengan tegas mengatakan, “Silahkan. Makanya saya bilang tadi, silahkan yang merasa dilarang, saya ada di Polres. Pak, saya enggak boleh jualan emas nih? Yang bilang itu siapa. Kalau perlu dia jualan emas, saya tungguin,” tegas Yoyol.

Selain masalah penjualan emas, dalam rapat juga dibahas perihal kesepakatan tali asih antara pemilik lahan penambangan dengan pihak perusahaan tambang.

Dari sekitar 2000 proposal yang masuk, terdapat nilai tali asih yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran Rupiah. Perusahaan PT Pets hanya dapat memberikan tali asih antara Rp1,5 juta hingga Rp3 jutaan.(*)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO