Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Kadinkes Anang Dorong Penerapan ILP di Puskesmas di Pohuwato

UMGO
10
Pembukaan Pelatihan Manajemen Puskesmas dan Posyandu Tingkat Kabupaten Pohuwato.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, membuka pelatihan Manajemen Puskesmas dan Posyandu yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (25/09/2023).

Anang mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyak penyakit tidak menular yang menjadi penyebab kematian di dunia, termasuk di Indonesia, bukan hanya pada usia lanjut, tetapi juga pada usia muda seperti penyakit jantung, stroke, dan kanker. Salah satu penyebabnya, menurutnya, adalah stunting.

Selain masalah Penyakit Tidak Menular (PTM), tingkat kematian juga signifikan pada ibu hamil. Oleh karena itu, Anang menekankan perlunya perhatian khusus dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas terhadap ibu hamil, termasuk pemeriksaan Hb yang dapat mencegah gangguan selama kehamilan dan mengurangi risiko kematian ibu.

Bahkan, ia mengungkapkan temuan lapangan bahwa ada bayi dan balita yang tidak mendapatkan imunisasi, meskipun laporan menunjukkan sebaliknya.

Dalam implementasinya, Anang mendesak Puskesmas untuk segera melaksanakan Integrasi Layanan Primer (ILP) tanpa harus menunggu kelengkapan alat dan sumber daya manusia kesehatan.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi informasi dan sumber daya yang ada untuk meningkatkan akses layanan kesehatan.

“Puskesmas harus segera memulai ILP sehingga diharapkan semua masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan, apalagi saat ini sudah diluncurkan PSR (Pediatric Social Responsibility) yang telah di resmikan Gubernur dimana dokter spesialis anak membina satu hingga tiga puskesmas yang ada di provinsi Gorontalo sehingga puskesmas diharapkan bisa memanfaatkan ini dengan membangun komunikasi sesama tenaga kesehatan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO