Scroll Untuk Tutup Iklan
Hukum

Jumat Curhat, Polres Gorontalo Tanggapi Keluhan Warga Terkait Lalu Lintas

194
×

Jumat Curhat, Polres Gorontalo Tanggapi Keluhan Warga Terkait Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Jum’at Curhat Polres Gorontalo yang berlangsung di wilayah Desa Bulila Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Jum’at (16/06/2023). (Arsip Polri)

DIGIMEDIA.ID – Kegiatan Jumat Curhat yang diadakan oleh Polres Gorontalo di wilayah Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (16/06/2023) berhasil memberikan solusi terkait bidang lalu lintas yang menjadi perhatian warga.

Pertanyaan seputar mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan, dan penanganan kecelakaan lalu lintas tanpa saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi sorotan dalam acara tersebut.

Ipda Zulkifli Adam, SH, Kanit Kamseltibcar Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, menjawab pertanyaan warga terkait pengurusan SIM.

Beliau menjelaskan bahwa pemohon harus memenuhi persyaratan seperti KTP, surat keterangan kesehatan, serta mengikuti ujian teori dan praktek. Apabila memenuhi syarat, SIM akan diberikan kepada pemohon.

Dalam hal pembayaran pajak kendaraan, Ipda Zulkifli menyarankan warga untuk mengunjungi Samsat terdekat atau menggunakan layanan mobil Samsat keliling yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Sedangkan untuk penanganan kecelakaan lalu lintas tanpa saksi, pihak Gakkum akan tetap melakukan penyelidikan dengan menggunakan bantuan teknologi guna mengungkap peristiwa kecelakaan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Kamsel juga memberikan informasi bahwa tilang manual telah diterapkan kembali. Oleh karena itu, warga diharapkan untuk selalu melengkapi surat kendaraan, SIM, helm, dan perlengkapan kendaraan lainnya.

Kabag Ren AKP Oscar Oktavianus Rembeth, SH, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menghimbau warga Kecamatan Telaga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Apabila terjadi gangguan kamtibmas, warga diharapkan segera menghubungi petugas Kepolisian terdekat seperti Bhabinkamtibmas atau Polisi Rukun Warga (RW).

Kegiatan Jumat Curhat Polres Gorontalo merupakan forum yang penting dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui pertemuan ini, warga dapat menyampaikan keluhan dan pertanyaan terkait lalu lintas serta menerima solusi yang diberikan oleh para petugas kepolisian.

Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo. (Ane)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO