DIGIMEDIA.ID – Tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di Kota Gorontalo tidak perlu khawatir dengan isu pemotongan gaji.
Pemerintah Kota Gorontalo menjamin bahwa gaji TPKD hingga bulan Desember 2023 akan dibayarkan secara penuh tanpa ada potongan.
Meskipun daerah menghadapi beban anggaran seperti pemilu 2024 dan kegiatan lain yang mendesak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, yang mengatakan bahwa penganggaran gaji TPKD atau honorer didasarkan pada dua hal.
Pertama, instruksi pemerintah pusat untuk tidak memberhentikan honorer.
Kedua, kebijakan Walikota Gorontalo, Marten, yang sangat memperhatikan nasib para honorer agar tidak mengalami PHK.
“Hingga akhir tahun 2023 tidak ada pemangkasan gaji TPKD. Mereka dibayar full,” ujar Nuryanto, Dikutip dari situs Pemkot Gorontalo (02/11/2023).
Nuryanto juga mengatakan bahwa Pemkot Gorontalo sudah mengusulkan anggaran gaji honorer untuk tahun 2024.
Namun, pengesahannya masih membutuhkan proses, terutama persetujuan DPRD Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah saat ini rancangannya tengah dibahas bersama antara Banggar DPRD dan TAPD,..”
“Kita doakan semoga semuanya berjalan lancar,” ucapnya.
Menurutnya, Pemda mengeluarkan dana sebesar 3,5 miliar rupiah per bulan untuk membayar gaji honorer.
“Gaji honorer yang dibayarkan sangat berharap dari PAD Kota Gorontalo..”
“Saya rasa mungkin OPD bisa memahami bersama pembebanan belanja daerah,..”
“Dengan tidak menambah lagi tenaga honorer baru di tahun 2024,” Sambung Nuryanto.
Selain mengalokasikan anggaran gaji honorer, Pemkot Gorontalo juga memberikan perhatian dalam hal pengalihan status.
Sebelumnya tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) dan juga ASN sesuai dengan ketentuan UU ASN yang baru.***