Scroll Untuk Tutup Iklan
Hukrim

Camat Batudaa (Nonaktif) Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

616
×

Camat Batudaa (Nonaktif) Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Rio Potale kuasa hukum camat (non aktif) MTA. (Foto:dok) [rg.com]

DIGIMEDIA.ID – Camat Batudaa (Nonaktif) MTA membantah tuduhan pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Ia mengaku hanya bercanda dengan stafnya untuk menciptakan suasana humoris.

Hal ini disampaikan olehnya bersama kuasa hukumnya, Rio Potale, dalam keterangan pers di Kota Limboto, Jumat (27/10/23).

“Semua itu tidak benar. Saya orangnya suka bakusedu (bercanda-red) dengan mereka. Mereka juga tertawa bersama.. “

“Saya pikir itu hal biasa, lucu-lucuan. Saya juga sering bilang, kalau ada yang kurang berkenan atau berlebihan, tolong sampaikan. Saya akan minta maaf segera. Tapi itu tidak pernah ada,” kata MTA.

Ia mengatakan bahwa dirinya sudah menjawab semua pertanyaan dari BKPSDM dan Sekda secara jujur. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

“Kita sudah diundang semua pihak. Mereka juga tanya ada bukti-bukti. Tapi itu tidak ada. Itu yang terjadi di pertemuan,” ujarnya.

Meski begitu, MTA menyatakan permintaan maafnya kepada keluarga besar korban dan masyarakat. Ia juga mengaku tidak akan dendam dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya minta maaf kalau candaan saya dianggap berlebihan. Saya juga minta maaf kepada keluarga besar korban. Saya tidak dendam, meskipun sudah diperlakukan begitu,” katanya.

Ia juga mengikuti keputusan pemerintah untuk menarik dirinya dari jabatan Camat Batudaa dan menempatkannya sebagai Plt Camat di tempat lain.

Dikatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di lingkungan kerjanya.

“Saya masih eselon III. Kalau diganti saya siap menerima itu. Tapi yang beredar selama ini di pemberitaan, itu tidak benar.. “

“Keluarga saya juga terusik dengan itu semua. Padahal dasarnya hanya canda untuk suasana humoris,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum MTA, Rio Potale, meminta semua pihak untuk menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga meminta agar tidak ada lagi pemberitaan yang merugikan kliennya.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO