ADV Honda

Buntut Isu Pungli Samsat Kabupaten Gorontalo, Kepala Bapenda Dipanggil Gubernur

132
×

Buntut Isu Pungli Samsat Kabupaten Gorontalo, Kepala Bapenda Dipanggil Gubernur

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 6 detik
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat melayani langsung masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor yang dihadirkan pada pelaksanaan pasar murah

KOTA GORONTALO – Buntut isu dugaan pungutan liar atau pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo, Gubernur Gorontalo memanggil Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.

Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad, membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler.

“Iya benar. Dipanggil,” ujar Noval singkat, dikutip dari kanal Pemprov Gorontalo, Kamis (8/10/2026).

Menurut Noval, sejak dilantik tahun lalu, Gubernur Gorontalo telah menegaskan komitmen terhadap profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelayanan publik.

Gubernur juga meminta organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan langkah strategis untuk mencegah praktik pungli di lingkungan pelayanan Samsat.

“Pak Gubernur sudah menegaskan, tegakkan komitmen pemerintah, jangan ada lagi dugaan pungli di Samsat, OPD terkait untuk menyiapkan langkah strategis agar praktik pungli tidak terjadi,” ungkap Noval.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bapenda Provinsi Gorontalo langsung mendatangi UPTD Samsat untuk melakukan klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap proses pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Bapenda Provinsi Gorontalo, Suryanto Gobel, menjelaskan pelayanan Samsat melibatkan kolaborasi Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja sesuai kewenangan masing-masing.

Setiap laporan yang masuk, kata Suryanto, langsung dikoordinasikan dengan unsur terkait sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan penanganannya berjalan sebagaimana mestinya.

Bapenda juga mendorong masyarakat menggunakan kanal pembayaran resmi dan transaksi non-tunai melalui SIGNAL, e-Samsat, QRIS, dan EDC.

Selain pembayaran digital, akses pelayanan diperluas melalui Samsat Mobile, Samsat Malam, serta Gerai Samsat Menara untuk memberikan pilihan layanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda memperkuat pelayanan Samsat sekaligus mendorong penggunaan kanal pembayaran resmi dalam transaksi pelayanan kepada masyarakat.(*)

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida
UMGO