DIGIMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang mirip dengan alat peraga kampanye (APK) dan melanggar ketentuan dalam pemilu 2024.
Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili menyampaikan bahwa sebelum melakukan penertiban,-
Bawaslu telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Gorontalo dan memberi kesempatan kepada mereka untuk menertibkan APS secara mandiri.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 04 hingga 27 November 2023, tidak boleh ada kampanye, karena kampanye baru diperbolehkan mulai tanggal 28 November 2023.
“Kita sudah sampaikan juga kepada Partai politik bahwa kegiatan hari ini dalam rangka menegakkan peraturan bahwa pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 04 hingga 27 November dilarang melakukan kampanye,..”
“Karena kampanye baru boleh dilakukan mulai tanggal 28 November 2023”. Katanya, Senin, (06/11/2023).
Ia menambahkan, APS yang ditertibkan adalah yang memiliki unsur kampanye seperti ada kata ajakan, unsur citra diri berupa lambang dan nomor urut partai.
Dalam penertiban ini, Bawaslu didampingi oleh Unsur TNI-POLRI yang bertugas melakukan pengamanan. Penertiban ini dilakukan di 19 Kecamatan di wilayah Kabupaten Gorontalo, dan dilakukan secara serentak selama tiga hari kedepan.
Kasi Humas Polres Gorontalo AKP Gunawan mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas mendampingi Tim Bawaslu dan Panwascam dalam penertiban APS dalam bentuk baliho atau poster yang diduga melanggar aturan.
“Secara teknis kami dari unsur pengamanan yakni Polres Gorontalo serta Polsek jajaran dan TNI,-
“Sebatas melakukan pendampingan dari Tim Bawaslu dan Panwascam dalam hal penertiban alat peraga Kampanye dalam bentuk baliho ataupun poster yang diduga melanggar aturan.” Ucap AKP Gunawan.
Ia juga menginformasikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa ada hambatan yang berarti.
“Untuk kegiatan ini, secara umum berjalan tertib, aman dan terkendali tanpa ada hambatan yang berarti” tutur Kasi Humas.***