Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Andre Taulany Dilarang Nyanyi Mungkinkah, Ndhank: Hak Ekslusif berhak dimiliki Penciptanya

UMGO
10
Andre Taulany.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Andre Taulany bisa mendapat masalah besar jika menyanyikan lagu Mungkinkah yang merupakan karya Ndhank Surahman Hartono.

Ndhank mengklaim bahwa ia memiliki hak ekslusif atas lagu tersebut dan melarang Andre dan grup band Stinky untuk membawakannya.

Ndhank mengancam akan melaporkan Andre dan Stinky ke polisi jika mereka masih nekat menyanyikan lagu Mungkinkah,-

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Dan lagu-lagu lain yang ia ciptakan, seperti Jangan Tutup Dirimu. Ndhank mengatakan bahwa ia telah melayangkan somasi terbuka kepada Andre dan Stinky sejak 30 Desember 2023.

“Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya,” tulis Ndhank di akun Instagramnya, @ndhank_surahman_hartono, Senin (1/1/2024).

Ndhank menegaskan bahwa pelarangan ini didasarkan pada UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014, yang mengatur bahwa hak ekslusif berhak dimiliki penciptanya.

Ndhank mengaku bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Andre dan Stinky untuk menyanyikan lagu-lagu yang ia ciptakan.

“…Mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Ndhank Surahman Hartono,” ujar Ndhank.

Sementara itu, Andre Taulany belum memberikan tanggapan atas somasi dan ancaman laporan dari Ndhank.

Lagu Mungkinkah sendiri merupakan lagu yang populer pada tahun 1997, yang dibawakan oleh grup band Stinky,-

Yang saat itu beranggotakan Ndhank, Irwan Batara, Edi, dan Aries, Ndhank dan Irwan merupakan pencipta lagu tersebut.

Namun, Ndhank mengaku tidak keberatan jika Irwan Batara, mantan rekan satu grupnya, menyanyikan lagu Mungkinkah dengan karya asli miliknya atau ciptaannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO