ADV Honda
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Tiba dari Jakarta, Walikota Adhan Langsung Meninjau Relokasi Makam Eks Terminal 42 Gorontalo

128
×

Tiba dari Jakarta, Walikota Adhan Langsung Meninjau Relokasi Makam Eks Terminal 42 Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 145
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau proses relokasi makam di kawasan eks Terminal 42, Andalas. Pemindahan makam menjadi salah satu tahapan persiapan pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo.

DAERAH – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea langsung meninjau relokasi makam di kawasan eks Terminal 42, Andalas, setibanya dari Jakarta. Pemindahan makam tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo.

Adhan melihat langsung perkembangan pemindahan makam yang menjadi bagian dari persiapan pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo. Proses relokasi dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan persetujuan keluarga ahli waris.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo, Sumaryadi Tone, menjelaskan bahwa total makam yang telah dipindahkan sejak awal proses relokasi mencapai sekitar 16 makam.

Jumlah tersebut terdiri atas 12 makam tanpa ahli waris yang dipindahkan ke lahan milik pemerintah daerah di belakang Kantor Camat Sipatana, tiga makam yang direlokasi pada hari peninjauan, serta satu makam yang sebelumnya dipindahkan secara mandiri oleh pihak keluarga.

Sumaryadi juga menyebutkan, dari 71 makam yang tersisa, sebanyak 44 makam telah memperoleh persetujuan keluarga untuk direlokasi. Jumlah itu termasuk tiga makam yang dipindahkan pada hari peninjauan Wali Kota Adhan.

“Jumlah itu termasuk keluarga tiga makam yang kita pindahkan hari ini,” kata Sumaryadi.

Ia menjelaskan, proses relokasi berikutnya akan dipercepat setelah pembayaran tali asih kepada keluarga ahli waris diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo.

“Target relokasi makam ini kita akan lakukan secepatnya. Setelah dibayarkan tali asih dan seluruh keluarga sudah setuju, kita tinggal merelokasi,” ujarnya.

Untuk mendukung pemindahan tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi pemakaman di atas lahan milik pemerintah. Lokasi itu disediakan sebagai tempat pemindahan makam yang berada di kawasan eks Terminal 42.

Meski demikian, keluarga yang memiliki ahli waris tetap diberi pilihan untuk memindahkan makam ke pekuburan keluarga masing-masing. Pemerintah daerah memberikan keleluasaan bagi keluarga yang menghendaki lokasi pemakaman berbeda.

“Kalau ada ahli waris yang ingin ke pekuburan keluarga, silakan,” kata Sumaryadi.

Relokasi makam di kawasan eks Terminal 42, Andalas, menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan dalam persiapan pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan persetujuan keluarga dan penyelesaian tali asih bagi ahli waris.(*)

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida
UMGO