ADV Honda
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Legislator DKI Jakarta Siap Backing Potensi SDA Gorontalo

94
×

Legislator DKI Jakarta Siap Backing Potensi SDA Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 120
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 6 detik
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda saat memimpin jalannya diskusi bersama rombongan DPRD DKI Jakarta di ruang sidang, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dewan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menyuarakan potensi sumber daya alam Provinsi Gorontalo langsung kepada pemerintah pusat.

Langkah strategis ini secara khusus difokuskan pada pengembangan sektor pertambangan agar mampu memberikan manfaat yang nyata dan terukur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat gorontalo.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik Zoelkifli, dalam agenda kunjungan kerja resmi ke Provinsi Gorontalo pada Kamis (22/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mohamad Taufik Zoelkifli menyoroti bahwa Provinsi Gorontalo dianugerahi potensi sumber daya alam yang sangat besar, terutama dari sektor pertambangan yang belum terekspos maksimal.

Menurutnya, potensi kekayaan alam di daerah tersebut sudah sepantasnya mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah pusat serta dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Pengelolaan yang tepat sasaran diyakini akan mampu menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mengangkat taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan tambang.

Meskipun Jakarta tidak memiliki sumber daya alam serupa, Taufik menegaskan bahwa posisi strategis ibu kota dapat dimanfaatkan sebagai jalur diplomasi yang efektif.

“Kita di pusat, di Jakarta memang tidak punya tambang, tapi kita ingin menjadi jembatan dengan Provinsi Gorontalo untuk bisa menjadi corong berbicara juga kepada pusat,” kata Taufik.

Lebih lanjut, ia memberikan penekanan bahwa setiap bentuk eksploitasi dan pengelolaan sumber daya alam harus selalu berorientasi teguh pada kepentingan dan hajat hidup orang banyak.

Manfaat dari kekayaan bumi tersebut mutlak harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat akar rumput, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak atau sekadar menjadi angka dalam laporan pendapatan.

“Bagaimana kekayaan alam di Indonesia ini harusnya bisa semaksimal mungkin menjadi sebesar-besarnya bermanfaat bagi rakyat,” tegas Taufik di hadapan jajaran pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

Selain berfokus pada advokasi potensi sumber daya alam, agenda kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi kelembagaan yang krusial bagi kedua belah pihak.

Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif tingkat provinsi, secara khusus dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pokok dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan kebijakan eksekutif.

Menyambut baik inisiatif dan niat baik dari rombongan ibu kota, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan terhadap potensi daerahnya.

Ia sangat berharap momentum kunjungan kerja dari legislator Jakarta ini tidak hanya berhenti sebagai agenda seremonial atau rutinitas formalitas lembaga semata.

“Kami berharap bisa berdiskusi dan tukar pikiran dalam kunjungan ini,” ujar Sulyanto Pateda saat memimpin jalannya pertemuan antarwakil rakyat tersebut.

Proses tukar pikiran ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan pengelolaan anggaran dan pembentukan peraturan daerah yang responsif.

Selain itu, pengalaman dari Jakarta dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah setempat.

Sebagai informasi, rombongan lintas alat kelengkapan dewan dari DPRD DKI Jakarta ini melibatkan perwakilan anggota dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah.(*)

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida
UMGO